Wartawan Tasikmalaya Buka Posko Relawan Peduli Profesi Jurnalis

Wartawan Tasikmalaya Buka Posko Relawan Peduli Profesi Jurnalis
Wartawan Tasikmalaya Buka Posko Relawan Peduli Profesi Jurnalis • red

Selecta News Tasikmalaya- Puluhan Wartawan Tasikmalaya, Jawa Barat! menggelar. Konferensi Pers dan sekaligus membuka Posko Peduli Profesi Jurnalis guna menghimpun rekan- rekan media lainnya, di seluruh wilayah Indonesia untuk bergabung bersama dalam kasus dugaan intimidasi kriminalisasi serta pengancaman terhadap 6 orang Jurnalis yang dilakukan oleh, Oknum personel Polres Kabupaten Tasikmalaya, berinisial IF beralamat Padepokan Wiradegdaha Kota Tasikmalaya, Kamis, 11 Januari 2024.

"Setelah dibukanya Posko Peduli Profesi
Jurnalis dari pertemuan digelar kemarin, telah banyak bergabung Wartawan seluruh Indonesia yg terdaftar sejumlah ratusan wartawan, siap mendukung sesama rekan-rekan seprofesi yang dalam tugas jurnalistik selalu diduga mendapatkan pengancaman dan intimidasi dari oknum Polres

AFH itu,"papar.Arief Cahyadin, Sabtu, 13 Januari 2024. Awak media yang menjalankan tugas Jurnalistik antaranya, Arief Cahyadin (Media Kabar Desa News), Asep Setiadi (Media Sidik kasus), Joy Astro (Media SriTV), Soni (Media Sergap Rebon), Asep Dani (Media Patroli Ciber), dan Bayu (Media Suara45), para Jurnalis ini korban dugaan pengancaman maupun intimidasi dan kasusnya sudah ditangani Kabid Propam Jawa Barat. (Jabar), dan berikut dua alat bukti beserta saksi dinyatakan sudah lengkap dan telah memenuhi semua unsur yang dilaporkan.

Peduli Profesi Jurnalis

"Saya akan terus berkomunikasi dengan para awak media dari berbagai wilayah lintas Kabupaten, Kota dan Provinsi bahkan pulau se Indonesia. guna jejak pendapat dan konsultasi untuk ikut serta mengawal proses hukum yang tengah dialami. Dan ini juga semata-mata atas dasar itu.jadi bahan masukan, selain desakan dari teman teman awak media dalam. menjaga Amanat, Marwah, juga Harga diri Jurnalis/Wartawan, yang akan dikhawatirkan nanti akan di plintir oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab," tukasnya.

Disamping itu, Arief juga pertegaskan statementnya yang mengatakan, bahwa "Institusi Polri, juga wajib dijaga dan dilindungi oleh, semua lapisan masyarakat, khususnya Jurnalis/Wartawan, begitu juga kelembagaan negara lainnya. Rakyat juga butuhkan
Penegakan Hukum, Pelindung, Pengayom
dan Pelayan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkasnya.

Kami dari kumpulan Jurnalis Tasikmalaya,

sependapat dengan rekan-rekan setia sesama pers dari berbagai media yang tergabung pada satu wadah Organisasi Pers antaranya, Ketua
HIPSI dan IWO Ade Irawan, Ketua Aliansi
Wartawan Pasundan, Kab. Tasikmalaya Deni Nugraha, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan Kota Tasikmalaya Ade Hera, Ketua Umum
Gapura Budaya Tasikmalaya Ki Sanca
dan para Organisasi Jurnalis lainnya di tingkat Daerah dan Nasional.

"Dengan kebulatan tekad ini kami mengecam keras atas sikap dan tindakan oknum Polri
berinisial IF personel Polres Tasikmalaya yang perbuatan tidak sopan dan tidak ber - Atitude dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara
dalam penegakan hukum yang baik di
Wilayah Tasikmalaya ini.

Oleh sebab itu, kami sebagai insan pers bertekad akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, karena selama ini kami telah membangun kerjasama yang baik
dengan pihak institusi Polri Kab. Tasikmalaya," seru Ade Irawan mewakili beberapa Organisasi
Pers yang bergabung di dalamnya.

Ade berkomitmen. bahwa pihaknya.akan
terus menyuarakan oknum anggota Polri
yang dugaan melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap rekan Wartawan segera ditindak dan diproses sesuai Kode Etik Kepolisian oleh, Propam Polda Jabar.

"Menyikapi kejadian itu, para Jurnalis Tasikmalaya akan menggelar Orasi Akbar kebersamaan secara terbuka luas dilapangan dan akan mengundang seluruh Wartawan se Jawa Barat Part I dan Part II yang nanti dilanjuti. dengan.serentak dari berbagi wilayah. se Indonesia. Apalagi kasus ini terhenti atau prosesnya semacam di petieskan oleh Polda Jawa Barat," serunya sambari mengajak.

Urainya, kami juga akan mendukung dalam pembentukan Posko Relawan Peduli Profesi Jurnalis, seperti Organisasi Massa. Islam, dan Organisasi Massa lainnya, sebagai bentuk dukungan perjuangan profesi Jurnalis, bentuk kesolidaritasan sesama Jurnalis.

Senada dengan itu selanjutnya ditimpali
oleh, Budayawan Acep Sanca Wulung dan Dicky Z Sastaradikusumah yang juga pemilik padepokan wiradegdaha, yang merasa kecewa dan prihatin akan sikap arogan, dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh, oknum anggota Polri Kab. Tasikmalaya, inisial IF yang tindakannya itu tidak terpuji sebagai abdi negara.

"Semestinya oknum IF sebagai anggota Kepolisian Negara RI tidak bersikap arogan
juga dugaan mengintimidasi dengan nada mengancam mitra kerjanya, yaitu Wartawan, karena Pers adalah pilar ke-4 setelah dari Edukatif, Yudikatif dan Legislatif. Selain Pers juga dilindungi Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Seharusnya dari personel Polri IF dapat menjaga institusinya agar tidak ternoda," imbuhnya.

Arief Cahyadin dan kelima rekannya kemudian memberikan Kuasa Penuh kepada Pengacara yang mendampingi mereka nantinya, baik dalam Pelaporan, Persidangan sampai ke hal penyampaian proses hukum ke publik melalui jumpa Pers.

Tim Kuasa Hukum yang tergabung diantaranya, Buana Yudah, SH, MH, Galih Hidayat, SH, Terisetiawati, SH, Melinda Emelia, SH, dan Rifky Rianto, SH.

Sebagai kuasa hukum dari Arief dan kelima rekannya itu, Advocat Buana Yudha, SH, MH, serta rekan untuk menjawab semua pertanyaan awak media yang turut tergabung di dalamnya yang hadir insan pers dari seluruh Indonesia.

"Kami setelah ditunjuk sebagai PH (Pelaksana Harian), justru kami akan bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan sebagai Advocat, amanah dari pemberi kuasa adalah Mahkota yang kami jaga dan kita perjuangkan demi penegakan hukum.

Untuk itu, kami secepatnya akan melakukan proses dengan mendampingi Arief Cahyadin dan kawan-kawan segera. melaporkan kepasa Propam Polda Jabar," sungguhnya, seakan menyanggupi.

Memang selama ini, paparnya, kami telah
memfasilitasi pertemuan kepada kedua belah pihak secara kekeluargaan, namun mungkin hasilnya tidak sesuai atau mungkin tuntutan dan alasan belum dapat diterima.

Sementara tuntutan yang diajukan rekan
awak media/Jurnalis hanya saja dimutasi - kan Oknum Polri IF itu diluar wilayah Polda Jawa Barat Karena.telah merusak kerjasama Polri dan Wartawan yang terjalin sudah selama ini. Di mana Institusi Polri dan awak media/Jurnalis keduanya saling berangkulan dalam menjalankan tugas dilapangan.

Tuntutan.awak.media yang tergabung dalam Posko Relawan Peduli Profesi Jurnalis Tasikmalaya, agar oknum Polri IF itu
dapat ditangguhkan kenaikan pangkatnya.

Hal itu berkait dengan tindakan intimidasi dan pengancaman kepada Jurnalis Tasikmalaya, Jawa Barat. Permohon maaf kami.para Jurnalis bersama keluarga. melalui.. Konferensi.Pers di. Media TV Cetak dan Online.yang ditayangkan di akun Sosmed Polres.KabnTasikmalaya, kejadian
perkara atas tindakannmencoba merampas Handphone.milik Wartawan.saat meliput serta perkataan nada.pengancaman dan pelarangan mempublikasi ke Media.

"Mungkin dari hasil keseluruhan syarat, diduga.oknum Polri itu keberatan dan tidak menerimanya, Itu menurut pemikiran saya," timpal Arief sambil mengakhiri sesi pertemuan tersebut.(k7 neIi/leo.s/shaf-red)

Barrier Gate