Kasdam I/BB, Hadiri Rakor Percepatan Sesuai Tata Ruang, Penataan Aset Daerah dan Masalah Pertanahan di Sumut
Selecta News, MEDAN- Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyesuaian Tata Ruang, Penataan Aset Pemerintah Daerah dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Sumatera Utara (Sumut), mewakili Pangdam I/Bukit Barisan, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Medan, pada Rabu (07/05/2025). Rakor ini merupakan bagian dari upaya terpadu antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menata ulang sistem pertanahan serta mempercepat realisasi keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution secara tegas meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk segera menyerahkan Lahan Eks HGU PTPN-2 seluas 5.873 Hektar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tanpa kompensasi yang memberatkan. Lahan tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai dinilai sangat strategis untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
Gubernur Sumut juga menyinggung fenomena semburan lumpur panas di Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan hasil penelitian Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE, kejadian ini disebabkan oleh faktor alam berupa retakan geologi yang melepaskan gas panas bumi. Meskipun bukan akibat aktivitas manusia atau perusahaan, kejadian tersebut berdampak langsung pada kehidupan warga, termasuk hilangnya lahan produktif.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara empat Kantor Pertanahan—Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Karo—dengan Pemerintah Daerah masing-masing.(udj/shaf/zis/asi_red)
