Tempat Hiburan Tracxx Club dan KTV Medan, Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Tempat Hiburan Tracxx Club dan KTV Medan, Diduga Sarang Peredaran Narkoba
Tempat Hiburan Tracxx Club dan KTV Medan, Diduga Sarang Peredaran Narkoba • red

Selecta News Sumut-Peredaran narkotika diduga tempat hiburan Traxx Club dan KTV Medan, yang dijadikan sarang narkona pecandunya.

Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas dengan beberapa penggiat anti narkoba yang menanggapi juga mendukung pihak terkait melakukan tugas dan fungsinya pasca ditangkapnya seorang waitres tempat hiburan malam, Traxx Club dan KTV berinisial JU, 37 th, pada Rabu kemarin lalu.

"Lokasi hiburan malam yang dapat menghancurkan para generasi bangsa dengan mengosumsi narkoba. Oleh karena itu, lebih baik ditutup dan ditindak jangan dibiarkan leluasa. Saya mendukung kepolisian, Dinas pariwisata dan Satpol PP, " tegas Kamal, pada Rabu kemarin.

Diperoleh dari pendataan, Sumatera Utara tergolong peringkat pertama dalam eksistensi peredaran narkoba.

"Maka kalau ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran dan pengguna narkoba, berantas bandarnya maupun penyalahguna narkoba.

Tidak hanya itu, ucap pria yang pendukung kinerja kepolisian itu, sudah pasti, Kamal Ilyas, sosok seorang pemuda yang aktif menentang anti narkoba dan mengharap.berantas narkoba.

Kamal juga berharap pihak kepolisian mengusut peredaran dan mengembangkan keberadaan narkoba tersebut, yang ditemui.tempat hiburan malam dari seorang waitres Tracxx Club dan KTV.

Dari pengamatan DPW Gian Sumut yang tertangkap itu sebagian kecil dan di indikasikan hiburan malam itu adanya peredaran narkoba.

Itu yang ketangkap baru 4 butir, nah sebelum tertangkap itu pasti ada lagi yang sudah dijualnya," bebernya.

Ketua DPW Gian-SU meminta Kàpolda Sumut dan jajaran untuk serius memberantas peredaran narkoba, khususnya tempat hiburan malam maupun basis narkoba.

Sebelumnya, Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie, SH menduga pil.ekstasi yang ditemukan, oleh, Satnarkoba Polrestabes Medan, milik pengelola usaha tempat hiburan malam.

"Dan tidak mungkin waitres itu berani menjual, kalau tidak ada barang yang diambil, dari tempat mereka. Dapat dibuktikan sama waitres nantinya, "ucap Vivian Lanjut Vivian, sambil
meminta pihak kepolisian untuk, usut
tuntas peredaran narkona, karena masyarakat berteduh perlindungan kepolisian. Dan kemana lagi tempat masyarakat meminta pengaduan kalau tidak sama aparat kepolisian RI.

"Usut tuntas peredaran narkoba di tempat hiburan malam didapat waitres Tracxx Club dan KTV. ketika dikonfirmasi awak media yang selalu membantah tidak ada peredaran narkoba pil ekstasi atau sejenis lainnya, di tempat usahanya."kata Vivian.(asi/shaf/zie-red)

Barrier Gate

Berita Terkait