Kombes Hadi Wahyudi, Diduga Pupuk Ilegal Masih Tahap Penyidikan Polda Sumut

Kombes Hadi Wahyudi, Diduga Pupuk Ilegal Masih Tahap Penyidikan Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi, Diduga Pupuk Ilegal Masih Tahap Penyidikan Polda Sumut • red

CendanaNet News, Sumut- PUPUK ilegal masih tahap penyidikan Ditrektorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Artinya, penyidik akan menetapkan tersangka, kata Kabid. Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sembari menguraikan pasca barang bukti pupuk oplosan ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, menurutnya penyidikan belum mengungkap status kecurigaan kepada pemilik gudang yang tak terduga, karena kasusnya masih dalam proses pengembangan Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada kecerugian, setelah menyelidiki dengan lakukan penyelidikan dalam.gelar dan menemukan barang bukti permulaan yang. cukup.

Sambungnya, "perkara telah naik penyidikan,".
ujar Hadi, Kamis 23 Maret 2023.
Jubir Polda Sumut.itu menambahkan, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang penyimpanan sudah diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut.

Penyidik saat ini masih menunggu pemeriksaan para tim ahli yang sudah memeriksa.sampel pupuk yang diduga oplosan.

"Semua pupuk sudah kita pindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti. Polda menunggu hasil pemeriksaan. sampel tunggu ahli,"imbuh Hadi.

Juga sebelumnya, Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan gerebek gudang yang diduga pengoplosan pupuk ilegal di Jl.Budi Luhur Sei Kambing, Helvetia, Selasa pekan lalu.

Sementara petugaa amankan ribuan barang bukti karung pupuk diduga ilegal. Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian mengatakan, penggrebekan berdasarkan informasi dari petani yang melaporkan kepada personel TNI, tentang adanya dugaan lokasi pengoplosan pupuk.(zie/shaf/ari/tolib-red)

Barrier Gate

Berita Terkait