Bawa Sabu 1 Kg di Upah 3.000 Ringgit Malaysia, Dicekal di Kota Medan

Bawa Sabu 1 Kg di Upah 3.000 Ringgit Malaysia, Dicekal di Kota Medan
Bawa Sabu 1 Kg di Upah 3.000 Ringgit Malaysia, Dicekal di Kota Medan • red

Selecta News, Sumut- BAWA Narkoba jenis sabu seberat.1 kg diberi upah 3.000 Ringgit.tercekal di kota Medan. Pria ini warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang, Kab Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang sehari-hatinya bekerja sebagai petugas kebersihan (doorsmeer) Mobil di Malaysia. Ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan bawa sabu di Loket Bus, Jl.Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol
Jadi Wahyudi, S.IK,SH menjelaskan, awalnya
personel Unit II Subdit I, Ditresnarkoba Polda Sumut, memperoleh informasi ada pengiriman Narkoba jenis sabu dari Malaysia ke kota Medan.

Hadi menambahkan, tim mengidentifikasi
kalau sabu dibawa oleh, seorang penumpang bus, "lalu tim bergerak cepat menuju sasaran ke loket bus, persisnya di Jalan Ringroad Medan, jdlasnya, Senin (13/3/2023) siang.

Setiba di sasaran petugas melakukan pengeledahan terhadap seorang pria
yang telah diketahui identitasnya, bernama, Irwansyah alias Wan, 31 th, barang bawaan
ditemukan satu tas sandang warna hitam,

di dalamnya satu bungkus kemasan teh
Cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin
Wei yang berlsikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Saat diinterogasi, sambung Hadi, tersangka mengaku bahwa ia disuruh dengan diberi upah oleh, Cek Di warga Malaysia untuk bawa
Sabu tersebut ke kota. Medan.

"Cek.Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat Lalu
Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh, orang suruhannya, " Kata jurubicara Polda Sumut itu.

Karena desakan ekonomi, akhirnya kata Hadi, Cek Wan kemudian menuruti
perintah tersebut.

"Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000,-" sebut Hadi.

Sambungnya, Irwansyah alias Wan. di Malaysia bekerja sebagai karyawan doorsmeer (tempat pembersih) mobil.

Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan
tersangka."Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," ujarnya.(shaf / asi / tolip-red)

Barrier Gate