Gudang Pengolahan Tanah Liat, Dituding Lokasi Judi

Selecta News, Kota Binjai- ANEH tapi nyata kota Binjai yang menghasil buah rambutan manis rasanya, sehingga mendapat julukan atau gelar sebutan sangat berarti yakni, "Kota Rambutan dan kini berubah ditafsirkan sekelompok orang menjadi kota bisnis perjudian," sudah tentu tidak rela, kan.
Pasalnya, ada gudang milik Ali, di Jalan Soekarno Hatta Km.18 Kelurahan Tunggurino, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ternyata tempat pengolahan tanah liat untuk dijemur kering.
Begitu cerita dari kronologis gudang yang dihebohkan publik. Memang aneh sekali asumsi yang sensitif tanggapan konyol sekelompok orang yang prasangka jelek.
Diketahui gudang itu milik Ali, pengusaha pribumi yang dituduh dan bahkan beredar pemberitaan media online yang diduga dijadikan.barak perjudian.
"Pengakuan pemilik gudang, mereka hanya pengolahan tanah liat dijadikan tanah kering. Persoalan gudang yang dikatakan sebagai lokasi judi, tegasnya bisa lihat sendiri 'kan, sebut para pekerja dan penjaga gudang, Sabtu lalu.
" Oleh sebab itu, pihak pemilik gudang saat dikonfirmasi, sangat merasa kecewa atas pemberitaan amburadul tanpa cek and richek sudah diberitakan, apa yang Pers Pancasila dan bermoral. Sungguh keterluan yang sudah menghakimi orang tanpa konfirmasi.," tegas mereka.
Hal senada juga disampaikan warga sekitar juga menyebut gudang diperuntukan sebagai pengolahan tanah liat dan juga penjemurannya.
"Coba rekan awak media lihat, kan tak ada meja atau dadu disini. Setahu kami gudang jemur tanah liat, hanya itu tak ada yang lain.
"Kami yang mana dari pihak manajemen sangat kecewa atas tuduhan berlebihan itu.
Karena tuduhan dan yang tak mengens sasaran berarti pihak kami telah dirugikan atas pemberitaan tak profesional tersebut. Untuk itu, pihak pengelola akan segera menyurati Ketua Dewan Pers supaya dapat ditindak lanjuti.(shaf/asi/tolib-red)