Satres Narkoba Polres Sibolga.Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Satres Narkoba Polres Sibolga.Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu
Satres Narkoba Polres Sibolga.Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu • red

Selecta News, Sibolga- Satres Narkoba Polres Sibolga berhasil ringkus seorang pria berikut barang bukti diduga sebagai pengedar narkoba sejenis sabu. Pelaku ditangkap di jalan Jati.

Arah laut lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Diketahui pelaku berinisial GP alias J, 37 th diamankan petugas, Senin siang lalu, sekira pukul 12.30 Wib.

Penangkapan pelaku berawal informasi warga tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga. Karena ada laporan pengaduan masyarakat, lalu Satres Narkoba Polres Sibolga langsung bergerak menuju sasaran, akhirnya tersangka GP alias J berhasil diamankan, walaupun ada kendala saat hendak ditangkap Dalam pengeledahan di lokasi tim opsnal polisi, juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam yang berisikan 10 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu) terbungkus plastik bening, 1 buah kotak kacamata warna hitam yang berisikan 1 bungkus klip terlakban bening, 10 buah plastik es lilin, 1 buah gunting warna hijau orange, juga 1 buah gunting warna biru muda, dan 1 buah pisau cutter warna biru muda, selain itu juga polisi menyita sejumlah uang tunai Rp 320.000,- dari tangan tersangka.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, SH, MH mengatakan, bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan selanjutnya akan dil dilakukan penyidikan terkait perannya dalam
peredaran narkoba. kemudian polisi berharap, masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui peredaran Sabu tersebut.

."Untuk tersangka GP alias J dalam kasus ini dijerat dengan tindak pidana.penyalahguna.narkotika jenis sabu sesuai pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, "pungkas AKP Sugiono, SH MH. (shafwan/asi-red)

Barrier Gate

Berita Terkait