Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri, Dengan Pakaian Dinas Harian Yanma Polri

Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang  Etik Polri, Dengan Pakaian Dinas Harian Yanma Polri
Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Polri, Dengan Pakaian Dinas Harian Yanma Polri • red

Selecta News, Jakarta- SiDANG etik hari ini dijalani Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Saat ini Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri dalam sidang tersebut. Terpantau Bharada E saat memasuki ruang sidang dikawal dua anggota Provos.

Richard Eliezer lalu memberikan hormat kepada yang terhormat majelis hakim sidang etik. Setelah itu, Eliezer dipersilakan duduk.

Majelis kemudian melakukan pemeriksaan identitas Eliezer selaku terduga pelanggar etik "Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat Bharada," ujar Eliezer dalam sidang etik, Rabu12 Feb' 2023 Sidang digelar secara tertutup. Dihadiri ada delapan orang saksi saat itu.

Polri berharap sidang etik bisa tuntas hari ini. Dari hasil sidang etik akan disampaikan setelah sidang selesai.

Eliezer sebelumnya, telah menjalani sidang
vonis terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam sidang Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara, karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Mengadili, menyatakan terdakwa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Feb' 2023 lalu.

Polri, Dengan Pakaian Dinas Harian Yanma Polri

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara,'' imbuhnyya.

Bharada E dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Mantan ajudan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau Justice collaborator.(leo.s/shaf/asi-red)

Barrier Gate