Polisi Tangkap Pelaku Mawardi Warga Aceh Utara Bawa Ganja 1,3 Ton

Polisi Tangkap Pelaku Mawardi Warga Aceh Utara Bawa Ganja 1,3 Ton
Polisi Tangkap Pelaku Mawardi Warga Aceh Utara Bawa Ganja 1,3 Ton • red

Selecta News- Medan- GANJA kering siap edar seberat 1,3 Ton dibawah Flay Over Padang Bulan, jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 12 Des 2022, Polisi berhasil tangkap seorang pria bernama Mawardi, warga Aceh yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, S.IK ketika dikonfirmasi, Senin malam,langsung mengatakan, awak media, "silakan tanya ke Polrestabes Medan," kata Hadi singkat, kemudian langsung direspon dan ditanggapi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dengan menyebutkan, hal itu memang benar adanya penangkapan seorang pelaku Mawardi, warga Aceh karena dugaan membawa narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton.

"Setelah penangkapan dari tempat kejadian perkara (TKP), di jalan Jamin Ginting,. Medan bersama barang bukti 1,3 ton ganja langsung dibawa ke komando untuk di cek. Ternyata
benar ada 1,3 ton ganja kering siap edar,"
ujar Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Kabag Ops AKBP Arman Muis, SH, S.IK, MM dan Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung S,IK.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino,

dalam pengungkapan itu, turut diamankan seorang pelaku Mawardi, 23 th, sebagai kurir, warga jalan RangunAbdiahdad Desa Rempeam Pinang, Aceh Utara.

"Tersangka dari keterangannya masih terus kita dalami kemana barang bukti akan diedarkan. Yang jelas nantinya akan kita sampaikan kepada rekan awak media melalui rilis,"jelas Tatareda.(shaf/tolib/m.fz-red)

Barrier Gate