Jaringan Internasional Narkoba Ditangkap Polda Sumut Dengan Sita 2 Pucuk Senpi Laras Panjang

Jaringan Internasional Narkoba Ditangkap Polda Sumut Dengan Sita 2 Pucuk Senpi Laras Panjang
Jaringan Internasional Narkoba Ditangkap Polda Sumut Dengan Sita 2 Pucuk Senpi Laras Panjang • sn/red

Sumut, Selecta News- Jaringan narkoba internasional diungkap Ditres narkoba Polda Sumut dan menyita 2 pucuk senpi laras panjang dari lokasi berbeda.

Petugas amankan para terssngka dan menyita barang bukti 89 Kilogram narkoba jenis sabu, 48.418 butir ekstasi dan 2 pucuk senpi laras panjang M16 serta 150 butir amunisi.

Sindikat yang berhasil diamankan terdiri, tersangka SB (23) warga jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Sum. Utara, tersangka M (20) dan MF (36) keduanya petani, warga Desa Malang Pelawi, Kec. Peurlauk, Kab. Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi9, saat dikonfirmasi Selecta News, pada Rabu 16 Juni 2021 semalam, mengatakan, penangkapan terhadap tiga tersangka berkat laporan masyarakat.

Kasus terungkap berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumut. Dengan barang bukti yang disita dari kedua tersangka 69 Kg Sabu, 10 bungkus berisikan Pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, 1 pucuk senjata panjang jenis AK.47 dan 1 pucuk senjata panjang jenis M16 serta 150 butir amunisi juga 2 unit HP " jelas Hadi.

Pengungkap kasus tersebut, katanya dalam pengembangan kasus tersangka SB yang ditangkap pada hari Selasa, 8 Juni lalu, di jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Polisi menyita dari tangan tersangka SB, barang Narkoba jenis Sabu seberat 20 Kg.(shaf / zie)

Barrier Gate

Berita Terkait