Personil BNN Pusat dan Polda Metro Jaya Ungkap Narkoba 42 Ke di Deli Serdang
Selecta News, Deli Serdang- Ditemukan Sabu 42 Kilogram di daerah Deli Serdang, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, ikut serta dari personil Polda Metro Jaya dan hasil cukup gemilang saat digerebek di tiga rumah di Jalan Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat, 25 Sept 2020.
Berkat laporan warga, petugas menggrebek ketiga rumah dan berhasil temukan narkoba jenis Sabu 42 kilogram dan kelima pria diduga terlibat pengguna narkoba tersebut.
Sedangkan petugas yang berpakaian seragam dinas BNN dan memakai rompi Polda Metro Jaya.
Mereka seluruh berjumlah 10 orang, dengan memakai kenderaan mobil 4 unit, selain itu petugas menyebut barang bukti milik. Sri Muliani Ningsih.
Kapolres Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi ketika awak media menghubungi orang pertama Polri disana, Sabtu 26 Sept 2020, semalam membenarkan penangkapan pelaku dan barang bukti Narkoba jenus sabu di Wilayah hukumnys itu.
Kombes Pol Yemi Mandagi terkait kasus ini tidak dapat memberi keterangan baik lima pria yang ditangkap. Lalu dia. juga tidak bisa merinci nama pelaku yang ditangkap, hanya saja Yemi Mandagi menyarankan agar konfirmasikan saja dengan petugas BNN Pusat, soalnya mereka yang menangani langsung kasus tersebut.
"iya benar nama pelaku yang ditangkap
sama sekali kita tidak tahu, karena yang menangkap dan menangani kasus pengguna narkoba itu bukan dari kita, tapi personil BNN Pusat dan Personil Polda Metro Jaya. Coba dikonfirmasi kesana," pungkasnya diakhiri melalui handphone beliau. (shafwan/zie)