Unit Reskrim Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan
Selecta news.-kamis 30 Agustus 2018 sekira Pkl 20.30 Wib pelapor berjalan bersama dengan temannya tiba-tiba pelaku merampas Hp yang dipegang kemudian pelaku RIKI SAPUTRA umur 28 kampung kurnia jln.slebes gg 15,Kel.belawan II.
dengan menaiki sepeda Motor Vario BK 6412 AGR dan pelaku PENDI PAKPAHAN ( Tertangkap terdahulu dijalan Slebes dan sdh ditahan di RTP Polsek ) pelapor melakukan tarik menarik sehingga HP korban dirampas oleh pelaku kemudian pelaku PENDI PAKPAHAN dengan hasil kejahatannya diberikan kepada Riki Saputra melarikan diri.melihat pelaku membawa HP kemudian korban berteriak sehingga menjadi perhatian warga.
setempat,melihat warga berlari mengejar pelaku PENDI PAKPAHAN Berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek dan kemudian dibawa ke mako untuk diproses.
Selanjutnya oleh Panit 4 Berhasil mencari persembunyian RIKI SYAPUTRA dijalan Duyung kel Belawan II segera melakukan penangkapan selanjutnya mengembangkan mencari barang Bukti dan menemukan barang Bukti Honda Vario serta HP Opo yg dirampok dari korban selanjutnya pelaku dan barang Bukti dibawa ke mako polsek Belawan Guna proses lanjut JPU terhadap pelaku RIKI SYAPUTRA sebab pelaku PENDI PAK PAHAN sdh di RTP Polsek belawan .
Hasil Interogasi :
Dari hasil Interogasi tersangka membenarkan bahwa dia melakukan tindak pidana perampokan dengan kekerasan bersama pelaku PENDI PAKPAHAN Sewaktu di introgasi membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana dibeberapa tempat dan melanggar pasal 365 Kuhp dengan kerugian Rp. 6.000.000,emas disimpang sicanang Belawan.(shaf)
